Bisnis Paid to Click (PTC) saat ini cukup menunjukkan perkembangan yang begitu pesat, hal itu ditandai dengan semakin banyaknya PTC-PTC baru bermunculan. Suatu hal yang cukup menggembirakan bagi para maniac PTC. Namun tentu saja hal tersebut semakin meningkatkan aroma persaingan diantara situs-situs PTC yang ada. Dimana PTC yang sudah lama eksis memberikan inovasi-inovasi baru serta promo-promo guna memberikan daya tarik terhadap membernya. PTC-PTC barupun tak mau kalah dengan melakukan hal yang sama dengan PTC-PTC pendahulunya. Namun perkembangan dunia PTC tidak hanya diwarnai dengan perkembangan yang mengarah kepada peningkatan PTC itu sendiri justru malah menunjukkan perkembangan yang mengarah kepada kemerosotan. Hal ini ditandai dengan banyaknya PTC yang mulai berguguran dengan menyandang predikat sebagai PTC scam. Ironis sekali ditengah semakin maraknya pelaku baru bisnis Paid to Click (PTC), malah dicederai dengan ulah beberapa PTC yang ternyata scam. Hal ini dapat mencoreng wajah dunia PTC dan membuat PTC-PTC yang benar-benar amanah pada membernya ikut terkena getahnya. Seperti sebuah peribahasa karena nila setitik rusak susu sebelanga.
Pertanyaannya adalah apakah memang para pemilik Paid to Click (PTC) tersebut sengaja melakukan Cyber Crime guna mendapatkan keuntungan sesaat ?
Menurut analisis saya selama ini ada beberapa hal yang mendasari kejadian tersebut :
1. Pengelola bisnis PTC awalnya tidak punya niatan untuk melakukan Cyber Crime namun ternyata ditengah perjalanan mereka mengalami kendala dalam pengelolaannya sehingga tidak mampu untuk mengatasinya.
2. Pengelola tidak berkompeten di bidangnya sehingga ketika terjadi permasalahan yang bersifat teknis mereka tidak bisa menanganinya. Permasalahan teknis tersebut contohnya seperti permasalahan pada server hosting PTC, terdapat limit pembayaran dari bank yang digunakan, bug pada script dan lain sebagainya.
2. Pengelola tidak berkompeten di bidangnya sehingga ketika terjadi permasalahan yang bersifat teknis mereka tidak bisa menanganinya. Permasalahan teknis tersebut contohnya seperti permasalahan pada server hosting PTC, terdapat limit pembayaran dari bank yang digunakan, bug pada script dan lain sebagainya.
3. Pengelola merupakan pemain baru dalam dunia Paid to Click (PTC) dan mencoba peruntungan dengan membuat bisnis PTC. Namun ketika mereka menyadari bahwa pengelolaan bisnis PTC tidak semudah yang dibayangkan mereka kurang bijaksana dalam mengambil keputusan dan membiarkan bisnisnya tumbang sebelum mendapatkan hasil yang diharapkan.
4. Pengelola memang sudah berniat berhenti dalam dunia PTC. Sebagai manusia wajar saja jika suatu ketika pengelola mengalami kejenuhan dalam berbisnis PTC atau boleh jadi pengelola menemukan bisnis baru yang lebih baik dari bisnis PTC, sehingga tidak ada waktu lagi untuk meneruskan bisnis PTC-nya. Terlebih lagi, pengelola tidak mempunyai orang kepercayaan untuk meneruskan bisnis PTC yang telah dirintisnya.
5. Pengelola tertimpa suatu musibah. Musibah disini lebih menyangkut pribadi pengelola, dimana secara fisik pengelola tidak dapat lagi meneruskan bisnisnya. Seperti contohnya sakit, meninggal, masalah dalam rumah tangga, masalah hukum dan lain-lain. Dan seperti telah disampaikan sebelumnya, pengelola tidak mempunyai orang kepercayaan untuk meneruskan bisnis PTC-nya.
Tentunya hal ini menjadi sebuah pertimbangan pada seseorang sebelum memutuskan untuk terjun dalam bisnis PTC. Memang sangat menggiurkan, logikanya adalah jika para membernya mendapatkan penghasilan demikian besarnya, bagaimana dengan penghasilan pengelolanya. Tidak mudah memang untuk mengelola bisnis Paid to Click (PTC). Pikirkan dulu masak-masak sebelum melangkah ?
0 komentar:
Post a Comment